Recent Post

Iklan

Powered By Blogger

Minggu, 16 Mei 2010


Pemerkosa Bocah Berantai Dalami Ilmu Hitam


DENPASAR - Muhammad Davis Suharto (30), pemerkosa lima gadis di Denpasar, mengaku mendalami ilmu hitam dimana dia harus melakukan persetubuhan dengan 10 gadis cilik.

Pengakuan pria yang kesehariannya sebagai tukang pijat panggilan tersebut diungkapkan Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna saat jumpa pers di Mapoltabes Denpasar, Minggu (16/05/2010).

“Pelaku saat tinggal di Batam pernah mengalami kecelakaan, kemudian ada bisikan yang mengatakan jika ingin tetap hidup harus menyetubuhi 10 anak,” kata Kapolda didampingi Kapoltabes Kombes Pol I Gede Alit Widana.

Karenanya pria asal Lamongan Jawa Timur, itu semasa tinggal di Batam, terus mengincar gadis gadis cilik. “Dari koordinasi dengan Polda Kepri, memang benar, dia pelaku perkosaan terhadap enam gadis cilik yang selama ini dicari,” kata Sutisna.

Setelah diburu polisi di Batam dan berhasil kabur dan menetap di Bali setahun terakhir, bapak satu anak ini bukannya kapok, justru kembali mengulangi aksi serupa. “Dia mengakui semua perbuatannya memerkosa lima siswi di Denpasar,” ucap dia.

Dengan demikian, pelaku yang menikahi wanita asal Trenggelek, Jawa Timur itu, sudah menggagahi sebelas gadis cilik. Hanya saja, atas pengakuan tersebut, kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak terpengaruh atas pengakuan pelaku yang mendalami ilmu hitam.

Polisi masih menyelidiki apakah Muhammad Suharto alias Dicky Saputra, mengalami gangguan kejiwaan. “Ini masih dalam pengembangan, kondisi psikologisnya akan kami periksa,” kata Jenderal asal Bandung, Jawa Barat tersebut.

Dari penyelidikan sementara diketahui jika motif Suharto melakukan aksi bejatnya itu dari dorongan dan fantasi seksual. Kapolda mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan banyak gambar gambar pornografi dan sebuah laptop yang kami amankan sebagai barang bukti.

Atas semua perbuatan itu, polisi menjerat Suharto dengan UU No 23 tahun 2002, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara para orangtua korban didatangkan ke Mapoltabes guna meyakinkan jika Suharto adalah pelaku pemerkosa berantai.(ful)

www.okezone.com

0 komentar: