Recent Post

Iklan

Powered By Blogger

Minggu, 16 Mei 2010

Empat Bandara Besar Bakal Diliberalisasi

INDONESIA dalam forum ASEAN summit,april mendatang ditawari melepaskan ke pasar (liberalisasi) sector penerbanagn.namun demikian pemerintah Indonesia belum mengiyakan ataupun menolaknya.

Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan pemerintah tidak bisa langsung meliberalisasi sector penerbanagan karena wilayah cakupan penerbangan karena wilayah cakupan Indonesia sangat luas. Tapi ada kemungkinan, menurut hatta, empat bandara yang tergolong besar di pertimbangkan untuk liberalisasi. Tiga di antaranya yang disebut yakni bandara di Medan, Jakarta, dan di Makasar.

“Kita bahas itu (liberalisasi) agar bagaimana standarnya bisa setara dengan penerbangan lain,” kata hatta di kantor Menko Perekonomian.

Liberalisasi itu perlu karena pemerintah berpandangan agar kompetensi dan pelayanan di Indonesia semakin baik. Liberalisasi sendiri yang dibahas pemerintah adalah batas penerbangan yang frekuensinya tidak di batasi. “Sistem Penerbangan kita nantinya liberalisasi stand policy artinya hanya kota terbatas,” ujar hatta.

Ia meanjelaskan konsep liberalisasi yang tengah disusun itu semuanya belum final. Pemerintah sendiri belum menentukan bandara mana saja yang akan di liberalisasi. “Semua sedang disusun di kementrian perhubungan,” katanya.

Hatta menyatakan liberalisasi ini sebenarnya diperlukan agar kompetensi dan pelayanan bandara di Indonesia semakin baik. Liberalisasi sendiri yang di bahas pemerintah adalah batas penerbangan yang frekuensinya tidak di batasi. “Sistem penerbangan kita nantinya liberalisasi stand policy artinya hanya pada kondisi terbatas,” jelas hatta.

Politisi PAN ini juga mengimbau agar masyarakat tidak berpikir negative tentang konteks liberalisasi ini terlebih dahulu. Hal ini disebabkan pemerintah sendiri sudah mengantisipasi agar liberalisasi penerbangan tidak menuju ke open sky policy (membuka umum jalur penerbangan). Hal-hal seperti itu menurut hatta di perbolehkan karena memang setiap Negara berhak untuk melindungi pelayaran ataupun penerbangan di wilayahnya sendiri.

“Jadi nanti kalau pesawat itu terbang dari mana tujuan Jakarta, maka tidak bisa ke Bandung karena tidak open sky policy,” jelasnya.

0 komentar: