JAKARTA - Penangkapan mantan Kabareskrim Komjem Susno Duadji oleh Propram Mabes Polri cukup mengejutkan publik. Pasalnya, Susno saat ini lagi mendapat sorotan lantaran menjadi kunci dari 'Kotak Pandora' yang bisa membongkar semua mafia hukum.
Penangkapan Susno yang kabarnya dilandasi atas pelanggaran disiplin karena tidak melapor pimpinan saat hendak chek up ke Singapura, dalam pandangan pengamat hukum dan polisi, Bambang Widodo Umar, akan menjadi bomerang bagi Polri.
"Kalau tanya alasannya tidak disiplin, tidak izin pimpinan maka penangkapan tersebut justru akan menjadi bomerang karena lemah," paparnya kepada okezone, Senin (12/4/2010).
Terlebih jika dilanjutkan dengan penahanan akan semakin lemah dasarnya, sebab sejauh ini belum ada tuduhan pidana yang dilakukan Susno, hanya pelanggaran disiplin.
Semestinya, kata Bambang, polisi melakukan tindakan yang elegan dan cerdas, karena bagaimana pun Susno adalah anggota Polri bintang tiga. Sebab, persepsi masyarakat masih melihat pangkat, sehingga cara-cara yang dilakukan juga harus terhormat.
"Akan lebih elegan jika kepolisian ingin mencegah Susno ke Singapura berkoordinasi dengan keimigrasian. Bukan dengan cara show force. Susno juga bisa diajak bicara, bukannya memerintahkan bintang dua untuk menangkapnya," papar Bambang.
Sebagai pembanding, Bambang menceritakan pengalamannya yang sempat ditangkap saat hendak keluar negeri dengan tuduhan melakukan makar. "Itu pasalnya berat, meski akhirnya tidak dapat dibuktikan," ungkap dia.
Menurut staf pengajar di PTIK dan UI ini, semestinya Polri melakukan pendekatan dengan mengajak bicara Susno baik-baik, terkait perkembangan kasus yang diungkapnya ke publik.
"Apa susahnya bagi Kapolri untuk memanggil Susno yang masih anak buahnya itu untuk diajak bicara. Ada apa sebenarnya? Bukan melakukan cara-cara yang berlebihan dengan penangkapan. Ditangkap malah jadi bumerang," tegas Bambang.
Seperti diketahui, petang tadi, mantan Kabareskrim Mabes Polri, dijemput secara paksa oleh Propam Mabes Polri. Alasannya, Susno akan melakukan bepergian ke luar negeri tanpa seizin Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.
Susno ditangkap di Terminal 2D Gate D1 Bandara Soekarno-Hatta. Rencananya Susno akan terbang ke Singapura, dengan maksud akan melakukan pemeriksaan atas matanya, usai operasi katarak.(ram)
0 komentar:
Posting Komentar