Recent Post

Iklan

Powered By Blogger

Senin, 22 Februari 2010

SISTEM EKONOMI SYARIAH

Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.

Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha

CIRI-CIRI EKONOMI SYARIAH :

Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi, sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:

1. Kesatuan (unity)

2. Keseimbangan (equilibrium)

3. Kebebasan (free will)

4. Tanggungjawab (responsibility)

Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...

Pada dasarnya system ekonomi syariah sangatlah baik jika dalam pelaksanaannya sesuai dangan ketentuan yang ada di suatu Negara terutama di Indonesia.dari artikel diatas system ekonomi ini tidak mengizinkan atau tidak menghalalkan seseorang untuk mengeksploitasi segala sesuatu yang ada atau memupuk kekayaan pribadi masing-masing.

Selain hal tersebut ekonomi syariah ini dilakukan dalam rangka menjalankan ibadah.sistem ekonomi ini pun melarang untuk memungut atau meminjam dangan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.

Hal positif lain yang bisa dilihat selain dari sisi agama seperti yang tertera diatas system ekonomi ini memudahkan jika ada seorang nasabah yang ingin melakukan pinjaman tanpa dibebani bunga yang cukup signifikan nilainya.

Akan tetapi jika dilihat dari sisi negative system ekonomi ini sulit dijalankan karena perkembangan jaman dan kesulitan ekonomi yang sedang dialami di seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri pun system ini sulit diterapkan atau diminati masyarakat karena sudah banyak instansi perbangkan yang membanjiri negeri ini,selain itu Negara Indonesia ini merupakan Negara kepulauan yang memiliki berbagai macam kebudayaan,keanekaragaman suku dan agama yang membuat system ini sulit berkembang dengan baik dan benar.

REF : http://id.wikipedia.org/wiki/Perbankan_syariah

http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_syariah

.

0 komentar: